Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ)

Menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016, penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Disebutkan dalam PP 4/2022 diantaranya sebagai berikut:

Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan menengah umum difokuskan pada:

  • a) persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
  • b) penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
  • c) pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti Pendidikan lebih lanjut.

Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan menengah kejuruan difokuskan pada:

  • a) persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
  • b) penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

c) keterampilan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti Pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya

 

Dalam Pelaksanaan tahun ini, Tahun Pelajaran 2023-2024 SMA YAPINK menggunakan metode Online dengan menggunakan aplikasi Moodle bebasis Hosting.

Terima kasih kepada Pimpinan YAPINK yang sudah memberikan failitas untuk keperluan PSAJ, dan kepada Kepala Sekolah Bpk. Isro Hidayat, SE,. MM. yang telah mencurahkan segala sesuatu untuk keberlangsungan PSAJ, serta kepada seluruh Team PSAJ SMA YAPINK yang telah bekerja siang dan malam tak kenal lelah untuk kesuksesan acara PSAJ ini.

2 thoughts on “Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ)”

Tinggalkan Balasan